Saat ini, poligami dihujat habis-habisan. Bahkan dulu ada UU yang melarang pegawai negeri berpoligami. Bahkan di Republika, katanya ada rancangan hukum Agama yang melarang poligami.
Seorang suami, dilarang berpoligami. Sementara masyarakat umum membolehkan suami tersebut berselingkuh dan berzinah dengan puluhan bahkan mungkin ratusan wanita atau pelacur selama hidupnya. Ironis bukan?
Pada saat yang sama, kelompok sekuler, justru melindungi, dan mempromosikan perzinahan baik perselingkuhan mau pun pelacuran.
Acara yang mengobral pornografi, kumpul kebo, pelacuran, ditayangkan di mana-mana, sementara kondom dan obat kuat juga dipromosikan secara terbuka.
Istilah “Pelacur” dirubah jadi “Pekerja Seks Komersial”, sehingga para pelacur yang kerjanya cuma (maaf) “mengangkang” dianggap sedang “bekerja.”
Pada satu acara TV, ada satu kisah nyata tentang seorang anak yang bernama Eric yang hidup di Polinesia. Eric tidak pernah tahu siapa ayahnya.
Bahkan “ayahnya” tidak pernah tahu jika ibu Eric hamil, karena “ayah” Eric yang orang Perancis, hanya berzinah dengan pelacur (ibu Eric) ketika singgah di Polinesia, dan segera pergi begitu kapalnya berlayar.
Setiap ada kapal datang, Eric mendekat dan berharap bisa bertemu ayahnya. Tanpa kasih sayang seorang ayah, Eric sempat putus asa dan ingin bunuh diri. Itulah akibat poligami liar/zina!
Ada juga yang karena berzinah, baik dengan wanita biasa atau pelacur, akhirnya ketika hamil, mereka menggugurkan kandungannya dan membunuh janin yang tidak berdosa.
Kehidupan macam itukah yang diinginkan oleh kelompok Sekuler? Seks bebas yang tidak bertanggung-jawab? Bukankah lebih baik jika para pelacur itu menjadi istri ke 2 atau ke 3, ketimbang harus melacur melayani 2-3 pria setiap malam dengan resiko berbagai penyakit kelamin dan AIDS serta anaknya lahir tanpa bapak”
Sesungguhnya Poligami lebih baik daripada berselingkuh atau berzinah dengan pelacur. Poligami itu halal, sementara selingkuh atau pelacuran itu haram:
“Maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS An-Nisa: 3)
Ayat di bawah yang sering digunakan dalil untuk menolak poligami juga sebetulnya membolehkan poligami:
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.: [An Nisaa’:129]
Di ayat di atas Allah menegaskan bahwa manusia tidak akan dapat adil secara sempurna kepada istri-istrinya. Meski demikian bukan berarti melarang poligami, tapi menyuruh manusia agar tidak terlalu condong pada yang dicintai dan membiarkan yang lain terlantar. Adil yang dimaksud adalah adil dalam hal pemberian materi dan giliran.
Jika kita baca Alkitab, kita akan mengetahui bahwa ternyata banyak Nabi mau pun orang biasa yang diurapi (diberkahi) Tuhan melakukan poligami. Daud sampai beristri 100 orang, Salomo 1000 orang, Yakub 4, Abraham selain punya 2 istri (Sarah dan Hagar) juga punya beberapa gundik. Silahkan baca Alkitab: I Raja-Raja 11:1-3, Kejadian 29:28-30, I Tawarikh 14:3, Tawarikh 3:1-9.
Kelompok Islam Liberal yang mengharamkan poligami tidak melihat ayat di atas dan kenyataaan bahwa Nabi Muhammad dan juga nabi-nabi sebelumnya berpoligami.
Dari 4 presiden Indonesia, Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, 3 di antaranya diisyukan punya wanita lain di samping istri pertama (kalau Soekarno jelas punya banyak istri). Presiden AS pun banyak yang punya berhubungan seks selain dengan istri pertamanya, contohnya: Bill Clinton, John F Kennedy, Roosevelt, Thomas Jeffferson, Grover Cleveland, Woodrow Wilson, Warren Harding, Eisenhower (www.who2.com/hailtothesheets.html).
Penyanyi Julio Iglesias mengaku sudah “menggoreng” 2.000 wanita di tempat tidur. Sementara majalah Tempo pernah memberitakan bahwa 1 dari 3 pria pasti punya wanita lain/selingkuh. Itu membuktikan ada pria yang tidak bisa hidup dengan hanya 1 istri, apalagi jika istri tersebut sedang haid, hamil dan melahirkan, atau menopause. Jika poligami syari’ah dilarang, maka mereka akan melakukan poligami liar/zina yang tidak ada tanggung-jawab menyantuni istri dan anak baik lahir mau pun batin.
Sering orang-orang sekuler menolak syariat Islam dengan alasan negara tidak berhak campur tangan dalam masalah agama. Tapi dalam hal poligami, mereka meminta negara melarang poligami. Sebaliknya mereka justru menolak jika negara melarang pelacuran dengan berbagai alasan. Pada RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi mereka menolak pemerintah melarang warganya berciuman di depan umum atau selingkuh dengan alasan itu masalah pribadi. Sekarang justru mereka meminta negara melarang poligami yang juga adalah masalah pribadi. Aneh bukan?
Itulah ciri-ciri orang yang tidak beriman. Mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram.
Di Detik.com disebut bahwa orang yang berpoligami berpotensi menyebarkan penyakit kelamin karena berganti-ganti pasangan. Ini salah besar. Meski seorang suami beristri 4, tapi istrinya kan itu-itu saja. Jika mereka semua bersih ya tidak akan ada penyakit kelamin. Sebaliknya bagi yang menempuh monogami tapi selingkuh dengan berganti-ganti pasangan atau ke tempat pelacuran, justru mereka lebih besar potensi kena penyakit kelamin.
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. “(QS Al-Mukminun: 5)
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman,
“Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS An-Nur: 30)
Pada poligami, seorang pria harus adil kepada semua istrinya. Adil ini tentu dalam batas kemampuan manusia, seperti jatah hari, atau pun pemberian materi. Bukan sesuatu hal yang di luar jangkauan kemampuan manusia.
Suami bertanggung-jawab memenuhi nafkah lahir dan batin serta melindungi semua istrinya, dan juga anak-anaknya.
Pada perselingkuhan mau pun pelacuran, pada dasarnya terjadi hubungan seks antara satu pria dengan banyak wanita seperti pada poligami. Tapi pada perselingkuhan dan pelacuran, tidak ada tanggung-jawab bagi pria mau pun wanita.
Sang pria tidak harus memberi nafkah lahir dan batin, kecuali hanya pada saat kesenangan sesaat.
Sesungguhnya Allah SWT Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. Terkadang sebagian manusia merasa sombong sehingga mengharamkan apa yang Allah halalkan.
“Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,[QS Al Fath 48.4]
Ulama besar, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi, dalam bukunya, “Halal dan Haram dalam Islam” menulis: “Islam telah menentukan keperluan perorangan dan masyarakat, dan menentukan ukuran kepentingan dan kemaslahatan manusia seluruhnya. Di antara manusia ada yang ingin mendapat keturunan tetapi sayang isterinya mandul atau sakit sehingga tidak mempunyai anak.
Bukankah suatu kehormatan bagi si isteri dan keutamaan bagi si suami kalau dia kawin lagi dengan seorang wanita tanpa mencerai isteri pertama dengan memenuhi hak-haknya”
Sementara ada juga laki-laki yang mempunyai nafsu seks yang luarbiasa, tetapi isterinya hanya dingin saja atau sakit, atau masa haidhnya (atau kehamilan “ penulis) itu terlalu panjang dan sebagainya, sedang si laki-laki tidak dapat menahan nafsunya lebih banyak
seperti orang perempuan. Apakah dalam situasi seperti itu si laki-laki tersebut tidak boleh kawin dengan perempuan lain yang halal sebagai tempat mencari kawan tidur” Dan ada kalanya jumlah wanita lebih banyak daripada jumlah laki-laki, lebih-lebih karena akibat dari peperangan yang hanya diikuti oleh laki-laki dan pemuda-pemuda. Maka di sini poligami merupakan suatu kemaslahatan buat masyarakat dan perempuan itu sendiri, sehingga dengan demikian mereka akan merupakan manusia yang bergharizah yang tidak hidup sepanjang umur berdiam di rumah, tidak kawin dan tidak dapat melaksanakan hidup berumahtangga yang di dalamnya terdapat suatu ketenteraman, kecintaan, perlindungan, nikmatnya sebagai ibu dan keibuan sesuai pula dengan panggilan fitrah.
Ada tiga kemungkinan yang bakal terjadi sebagai akibat banyaknya laki-laki yang mampu kawin, yaitu:
1. Mungkin orang-orang perempuan itu akan hidup sepanjang umur dalam kepahitan hidup.
2. Mungkin mereka akan melepaskan kendalinya dengan menggunakan obat-obat dan alat-alat kontrasepsi untuk dapat bermain-main dengan laki-laki yang haram.
3. Atau mungkin mereka mau dikawini oleh laki-laki yang sudah beristeri yang kiranya mampu memberi nafkah dan dapat bergaul dengan baik.
Tidak diragukan lagi, bahwa kemungkinan ketiga adalah satu-satunya jalan yang paling bijaksana dan obat mujarrab. Dan inilah hukum yang dipakai oleh Islam, sedang
“Siapakah hukumnya yang lebih baik selain hukum Allah untuk orang-orang yang mau beriman”” (al-Maidah: 50)
Di Bali Post disebut jumlah wanita 2% lebih banyak dari pria (http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2003/9/27/op1.htm) atau lebih banyak 4,4 juta dari pria. Jika 2 juta wanita termasuk usia nikah, jika poligami dilarang, akan ada 2 juta wanita yang tidak menikah.
Dari sisi ekonomi mungkin wanita tersebut bisa memenuhi dengan bekerja. Tapi bagaimana dari sisi kebutuhan biologis? Jika poligami diharamkan, untuk memenuhi kebutuhan seksnya mereka akan jadi pelacur, simpanan, atau istri ke 2. Berapa banyak wanita yang dibunuh karena meminta dinikahi sementara si pria sudah punya istri? Berapa banyak bayi digugurkan karena anak lahir di luar nikah (contohnya kasus YZ dan ME saat ini)? Berapa banyak istri ke 2 yang harus dicerai karena monogami yang dipaksakan (contoh pasangan pengacara dan artis terkenal)? Berapa banyak anak yang lahir tanpa bapak untuk mengasuh dan menafkahinya?
Jadi jangan hanya memperhatikan “hak” istri pertama. Tapi juga perhatikan hak istri kedua dan anak-anaknya. Apalagi banyak pasangan poligami, ternyata istri pertama rela bahkan ada yang justru mencarikan wanita untuk jadi istri ke-2, ke-3, atau ke-4 bagi suaminya.
Memang ada pelaku poligami yang tidak mengerti ilmu pernikahan misalnya tidak memberi nafkah lahir dan batin kepada salah satu istri. Padahal memberi nafkah itu wajib. Allah juga mengancam bahwa pelaku poligami yang tidak adil di hari kiamat nanti akan berjalan dengan kepala yang miring.
Dalam Islam, poligami harus dilakukan dengan adil dan baik. Semua istri harus dinafkahi dengan baik dan adil. Suami selain harus menyediakan rumah yang layak bagi setiap istrinya juga harus bergilir mendatangi rumah setiap istrinya dengan adil. Allah tidak mungkin membolehkan poligami jika manusia memang tidak bisa melakukannya.
Inilah sistem poligami yang banyak ditentang oleh orang-orang Kristen Barat yang dijadikan alat untuk menyerang kaum Muslimin, di mana mereka sendiri membenarkan laki-lakinya untuk bermain dengan perempuan-perempuan cabul, tanpa suatu ikatan dan perhitungan, betapapun tidak dibenarkan oleh undang-undang dan moral. Poligami liar dan tidak bermoral ini akan menimbulkan perempuan dan keluarga yang liar dan tidak bermoral juga. Kalau begitu manakah dua golongan tersebut yang lebih kukuh dan lebih baik?“








memang lebih baik poligami dari pada zina
dosanya besar
Setuju dech sama yang namanya poligami, tapi bukan berarti gw ada niat poligami (hehehehe pacar juga ga punya), maksud gw kalo emang ada yang mau punya 3 ampe 4 bini ye … monggo klo mampu.
Dan harap garis bawahi neh kata MAMPU karena banyak kasus lelaki NURUS TUNJUNG yang menggunakan tameng agama sementara kemampuan mereka untuk berlaku adil tuh ga … ada ./……
Pernah gw baca … ada lelaki bunuh diri karena ga bisa ngidupin istri keduanya yang baru dinikahin beberapa bulan … mau tau knapa lagi … dia tuh gaji cuma 25o rebu … bini pertama dan 4 anaknya udah megap-megap … eh dasarnya tuh orang … kawin ma bini muda yang masih HOT … ujung-ujungnya ? KASIAN DECH LO
Makanya buat yang niat poligami … ngaca dulu dech …. MAMPU ga lo? kalo emang mampu … silahkan aje….
Kalo ga mampu … mbok ya jangan pake alasan agama segala lah … ga ngasi nafkah khan dosa juga ya ……?
Nyari pahala dengan ibadah (nikah neh … ceritanya) tapi malah nyiksa diri, istri, istri, istri dan anak-anak-anak-anak-anak … lo
Ingat NGACA dulu ye ….
setuju sama artikelnya. setuju jg sama responsesnya..
yang ga stuju tu saat poligami dijadikan alesan buat kawin berlebihan. aku lupa tepatnya gimana, tapi conto paling vulgar wkt ada ‘poligami award’. udah mah award itu sendiri ga pantes (as u said, poligami urusan pribadi), eeeh…pemenangnya teh bukan yg paling adil or paling memenuhi syariat, tp yg istrinya sp 9 org, ato istrinya plg kecil msh 13th, or yg kawin-cerai juz 2 make sure istrinya tetep 4 (kaya si pemberi award sendiri).
bukankah ada kemungkinan hal2 sperti ini yg menjelekkan poligami di mata awam?
so, in my opinion, artikel ini kurang lengkap krn cuma membahas dr 1 sisi. cuma memperlihatkan apa yg terjadi klo poligami dilarang. tp ga kebahas seandainya poligami jd berlebihan en salah pelaksanaannya. pastinya akan lbh memberikan manfaat klo deskripsinya lbh lgkap tanpa menghilangkan unsur bentuk argumentasi dalam artikel ini
bagaimana pula kalo suaminya menikahi isteri kedua tanpa pengetahuan isteri pertama dan anak2 selama 2 tahun lepas? kemudian selepas 2 tahun, si suami memaklumkan pada anak sulungnya, tetapi masih enggan memaklumkan pada istri pertama? apakah hak istri pertamanya? tolong komen
Kalau sunnah Nabi itu poligami dilakukan secara terbuka. Semua istri tahu dengan istri-istri lainnya. Masyarakat juga tahu istri nabi itu siapa saja. Tidak ada yang disembunyikan.
Ya, poligami baik! tidak poligami itu lebih baik! maksudnya wong kadang-kadang ki rak yo ati karep bondho cupet. Yo jangan dipaksakan! wong nlateni sisji ae yo ora enthek-enthek! Yang jelas poligami menurut aku yo termasuk salah satu sifat yang tidak baik, termasuk takabur, dan sombong. Bukankah dalam poligami itu biasanya yang dominan adalah nafsu? Dan nafsu itu biasanya adalah kendaraannya syaiton? Coba, kalau poligami niatnya ibadah, poligami aja sama janda-janda yang sudah tidak mampu cari makan. Ini biasanya poligami mencari yang cantik-cantik, segar, dan masih mampu cari makan. Kecuali ada sebab-sebab yang bisa diterima akal, misalnya nggak punya keturunan, istri nggak bisa melayani.
Saya bersetuju dengan artikel diatas. Sememang nya benar belaka. Jika kita mengaku islam, sunah rasul sememangnya boleh dipakai pada setiap zaman. Jika Umat islam ingin mengukuhkan diri serta Politik, saya mencadangkan Poligami seharusnya disebarluaskan bagi yang mampu kerana;
1. Dengan ramainya umat islam yang soleh, kita boleh memenangi pilihan Umum untuk memerentah secara Islam.
2. Pengorbanan bagi kaum Ibu utuk tidak melihat Poligami sebagai peyiksaan batin kepada mereka.
3. Menangani masalah sosial terutamanya seks bebas dna pelacuran.
4. Memastikan Islam itu mampu untuk megatasi pelbagai masalah yang melanda umat manusia.
Sekian dari Hyzee (Asala Malaysia), Taiwan ROC
SANGAT MENYETUJUINYA, TETAPI SAYA TAKUT TIDAK BISA BERBUAT ADIL.
memang masyarakat islam seharusnya memilih syariat islam, apalagi hukum poligami jelas ada di al-qur’an. yang halal tetap halal, dan yang haram tetap haram. tapi,… mengapa masyarakat memilih menolak poligami daripada menerima poligami. saya heran, mengapa terjadi itu terjadi di masyarakat yang mayoritas islam. mohon responnya dari media!.
ekses dari poligami adalah kajian yang berbeda dengan penerapan poligami. seperti penerapan undang-undang anti korupsi. anti korupsi baik diterapkan, tapi mengapa masih banyak yang korupsi. masalahnya ada di manusianya!!!. bahkan dalam islam, haji saja jelas wajibnya bagi yang mampu, tapi untuk menjadi haji mabrur, yah sangat tergantung pada keimanan dan niat ibadah hajinya.
menurut saya, poligami jelas hukumnya boleh. jadi seharusnya tidak ada larangan poligami. tapi, untuk melakukan poligami, suami harus meniatkannya untuk ibadah, misalnya: menjaga kesucian, supaya tidak tergoda zina, atau mungkin punya niat yang lebih mulia dari itu.
Masalah Poligami nggak akan selesai kalau dibicarakan, kenapa ? Karena semua orang sudah pada pinter, Pinter Mencari Pembenaran masing-masing, baik yang Setuju Poligami maupun yang Tidak Setuju.
Sekarang kita kembalikan saja ke hati nurani masing-masing, dengan pikiran jernih sebaiknya kita ikuti saja Tauladan Rosulullaoh Muhammad SAW. apa sih alasan Beliau itu melakukan Poligami ? …. lalu bagaimana sikap Beliau kepada orang-orang yang ingin berpoligami dijaman Beliau ?. kalau sudah menemukan jawabannya, silakan menentukan sikap, Allah Maha Mengetahui niat setiap hambaNya… nah mari kita renungkan. Allahu Akbar.
Lembaga untuk Menikahkan dan Menceraikan Ada yaitu Departemen Agama. Seharusnya yang Jauh lebih penting adalah Lembaga Pranikah yaitu yang mempersiapkan mental para Wanita untuk siap di madu. Harus di tanyakan kepada semua wanita yang mau nikah, “Siap di madu?” kalau tidak siap jangan di nikahkan. Jadi mengurangi masalah di kemudian hari.
Kalau begitu manakah dua golongan tersebut yang lebih kukuh dan lebih baik?“
Tentu yang memilih Poligami. Poligami hanya untuk wanita solehah dan beriman. Perempuan biasa nggak masuk hitungan. Allah sebenarnya paham dengan kebutuhsan Lelaki karena Dia yang menciptakan. Allah menggertak dengan surat yang kedua…Berani kepada jalan yang benar atau Zina ? Digertak gitu aja jadi mundur…. Saya pilih Poligami dan istri juga sudah izinkan….tetapi selagi masih bisa ditahan ditahan…Untuk hari tua ini masih pakek pelumas bantu, di apotik ada dijual. Saya menghargai pengorbanan atas kesediaan istri saya dengan cara selagi masih bisa bertahan akan bertahan. Dan saya udah bilang saya tidak ingin berzina…jauhkan saya dari perbuatan keji tsb ya Allah. Dari pada berzina kawin dengan perempuan desa yang baikpun tak apa, atau janda yang memelihara anaknya 2 atau 3 orang, usia usia 30-40 tahun, sementara usia saya …”ini kayak promosi aja…he..he ” . Pokoknya tak ingin zina…!! Engkau benar ya Allah…inilah jalan yang terbaik, Poligami.
setuju! karena itu calonkan Mangkunegara IV sebagai penerima PKS Award
http://adianhusaini.wordpress.com/2008/02/07/mangkunegara-iv-calon-penerima-pks-award-2008/
Assalamu’alaikum wr. wb.
Bagi saya secara prinsip sebenarnya yang perlu kita ambil adalah hikmah dari artikel ini yaitu mengajak pembaca Muslim / Muslimah agar tidak ikut-ikutan menghujat / menentang hukum poligami, karena bila kita terjebak menghujat atau bahkan menentang berarti kita telah menentang isi Al-Quran dan Sunnah Nabi. Jadi tidak perlulah kita memperdebatkan
Nikah kan tujuannya ASMARA (As sakinah mawaddah wa rahmah).Nah, kalo yakin bisa ASMARA dg poligami silakan aja.Kalo, ga mampu ya 1 aja.Gampang kan?
saya seorang wanita & setuju dengan poligami, walopun kebanyakan wanita yang mengaku beriman tapi menolak keras poligami. kalo memang beriman, terimalah semua hukum Allah SWT. karena hukum2 tersebut dibuat untuk kebaikan manusia ( muslim ), dan Allah SWT sungguh Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi umat-NYA.
assalamualaikum wr.wb
wah poligami….. seru tuh… tapi klo gak mampu untuk adil jangan coba2 deh.. boro2 dapat pahala malah nyusahin diri and malah dapat dosa karena gak sanggup untuk berbuat adil.. hanya orang2 yang munafik dan tidak berfikir raelistis aja yang menganggap poligami itu haram… lagian poligami jangan hanya dipandang dari segi sex doang tapi juga pandang dari segi positif yg lain…
wassalamualaikum, wr.wb
Tau nggak. Ana tu istri yg dipoligami lho. Awal tau suami nikah lagi sih rasanya nggak rela adja. Tapi subhanallah, ketika jannah sudah menjadi tujuan, saat semua orang sibuk dg opini masing2, alhamdulillah ana sudah temukan kedamaian. Doakan ana semoga ana mampu istiqomah selamanya, meski baru 2 minggu ini ana tau suami ana udah nikah lagi, dan udah mau punya anak dari istri yg kedua.
Pesen adja untuk ikhwan semua (terutama yg pengin nglakuin poligami) berbuatlah adil, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa.
Dan satu lagi…..Niati nikah yg kedua bener2 lillahita’ala agar tidak timbul banyak permasalahan baru.
Yang pasti seikhlas- ikhlasnya wanita yang dipoligami, saat futur tetep adja ada rasa nggak nyamannya. Tapi ya kembali lagi ke niat awal. Kalo dari awal niatnya udah karena Allah, insyaallah seterjal apapun jalan, pasti kita mampu melewatinya.
Subhannallah !!! Ummi Hanna Saya doakan semoga beroleh ridho dan berkah Allah yang berlipat ganda banyaknya banyak rezeki yang tidak habis-habis dan semakin disayang oleh Suaminya. Doakan istri saya juga siap dan ikhlas, secara saya sulit sekali mengontrol, kalau untuk urusan kekuasaan gak gitu nafsu, mobil mewah gak pengen, rumah mewah gak silau, tapi yang itu masih susah memanagenya mungkin karena “channeliing” yang lainnya dah ditutup. Pamiit.
Untuk masuk dlm agama islam, itukan ada syarat2 nya. Begitu juga dgn poligami, ada syarat2 yg harus di penuhi pelaku. Kalau syarat2nya tdk terpenuhi bukan keberkahan yg didpt justru kemudharatan. PAHAMILAH ALQUR’AN SEBAGAI SATU KESATUAN UTUH. Jadi orang jgn sombong. Baru tahu 1-2 ayat tapi udah menganggap tahu ALQURAN.
Ass. wb. wb.
Poligami adalah sesuatu yang dihalalkan.. apakah alasannya karena cinta, menolong, darurat, ingin melepaskan nafsu syahwat kepada sesuatu yang halal, dsb. Tapi tetap semuanya harus diniatkan karena Allah dan ditujukan untuk mencari keridha-an Allah. Dan tentu harus dengan cara-cara yang baik.
Orang yang membenci Poligami adalah orang yang belum mengetahui ilmunya, dan belum memelihara imannya. Jika seseorang telah benar2 beriman kepada Allah, tentulah… apapun keputusan yang telah Allah turunkan, ia akan menerimanya, dan tidak akan banyak memberikan berbagai macam alasan untuk menyanggahnya. Sami’naa wa atha’naa (kami dengar dan kami taat).
Allah membolehkan poligami, karena Allah lebih mengetahui keadaan makhluk2-nya. Kebutuhan makhluknya yang bernama laki2 yang ingin berpoligami dan kekuatan kesabaran dari seorang perempuan yang dipoligami. Allahlah yang Menciptakan mereka.
” Allah lebih Mengetahui, sedangkan kalian tidaklah mengetahui ”
Cukuplah kiranya hal tersebut menjadi dalil bagi orang-orang yang beriman.
Yang Merasa Pinter Akan Jauh Dari Nikmat Allah SWT, karena mereka merasa pinter dan memiliki ilmu yang hebat melibih yang punya blog ini……
Ilmu Agama harus didampingi dengan ilmu lainnya biar klop dan Ilmu(non agama) juga harus didasari dengan Agama yang Kuat juga.
Karena Allah SWT Maha Dasyat ILMU yang diterapkan di alam semesta ini Jadi yang merasa pinter tapi ga pake ilmu Agama jangan mengadu ilmu anda dengan ilmu Allah
Ikutilah Ajaran dan Perintahnya serta jauhilah larangannya…………
yang mau menyingkirkan Ajaran Allah SWT di bumi ini sangat banyak sekali dari pada Yang mengikuti ajaran Allah SWT. Tapi tanpa Adanya Orang yang mengikuti Ajaran Allah SWT bumi ini belum mengalami kiamat besar jadi tolong hargai Orang-Orang yang ingin mendalami Ajaran Allah SWT bukan untuk menyingkirkan, Menjebaknya untuk menjadi Kafir, dan Yang sudah mengerti harap bagi-bagi ilmu Allah SWT kepada yang belum tau atau belum mengerti…karena ilmu Allah SWT merupakan tuntunan hidup mahluk yang berakal seperti kita manusia dan mahluk-mahluk lain di alam semesta ini……….
Wassalam……………..
Tiada Tuhan Selain Allah
Dan Nabi Muhammad Adalah Utusan Allah
Assalmu’alaikum
Sepengetahuan saya islam tidak pernah melarang pria berpoligami asal niatnya tulus Karna Allah untuk peramutan khususnya peramutan dalam hal keimanan dan keislamannya spy tetap terjaga, terhindar dari perilaku zina kenapa harus dipersulit, apakah zina itu lebih baik dari polygami ?? klo gak tahu ngaji Qur’an Hadis dulu sampe faham, OK? Istri yang ridho suaminya wayuh (poligami) itu pahalanya disisi Allah buesar lho! Wassalamu’alaikum
Begitulah orang2 SePiLis, kalau memerangi Islam secara langsung mereka bakalan hancur, makanya dirusaklah umat Islam secara halus dengan opini2 yg cepat/lambat mengerogoti akidah,yang gak kuat iman ya kemakan dan rusak akidahnya. Sementara yang kekeuh menjalankan syariat di tempeli sticker FUNDAMENTALIS, EKSTRIMIS bahkan TERORIS.
Buat yang nolak Poligami, debat langsung aja sama yg ngizinin (ALLAH SWT)…monggo!
Memang dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang sekalipun orang itu mengkaji alqur’an & hadis tapi masih terkadang masih menolak poligami, dengan alasan keadilan menurut dia sendiri. Sering berburuk sangka pada madunya maupun suaminya. Walaupun suaminya meyakinkan mereka bahwa sebenarnya dia tidak begitu. Mudah-mudahan para istri-istri menghilangkan berburuk sangka kpd suaminya. InsyaAllah berkah akan datang kalau kita berpegang kpd al-Qur’an dan al-Hadis
Kebanyakan komentar membahas masalah mampu atau tidak mampu, adil atau tidak adil, bahkan mengolok olok seolah olah poligami itu jelek…. jadi begini ajalah kita ambil intisari dari poligami…. kita tidak usah mengukur orang mampu atau tidak mampu , bisa adil atau tidak…toh Allah sudah menjelaskannya semua dengan sejelas2nya….. saya kira hal ini tidak perlu diperdebatkan.
apakah suami yang berpoligami masih punya rasa sayang dan cinta sama istri pertamanya? please komentarnya ya…………
untuk poligami dari dulu saya memang mendukung tapi tolong jangan melebih-lebihkan poligami itu sendiri.mungkin dari sekian wanita yang setuju debgan poligami akan memilih tidak.karena fakta yang berkembang saat ini tidak ada yang mau dimadu,tapi poligami adalah satu2nya jalan keluar.toh rasulallah aja poligami,kenapakita sebagai umatnya melarang itu.sang suami berpoligami bukan berarti dia tidak sayang kepada sang istri,justru dia sayang tapi karena hanya itu jalan keluar yang baik daripada terjadi zina atau bahkan bercerai makanya dia berpoligami.masalah mampu dan adil,itu masalah yang tidak bisa kita karang2.karena adil dan mampu hanya milik ALLAH SWT.kita sebagai manusia tidak bisa merekayasa itu.saya minta maaf mungkin saya terlalu banyak berkomentar.tapi sebagai seorang muslim saya harusmeluruskan pamoe2 yang sering ada dimana2 bahwa laki2 itu selalu haus akan wanita.dan sebagai seorang wanita saya mengerti bagaimana perasaan mereka yang dipoligami.dan jika nanti ALLAH menguji saya dengan poligami insya allah saya siap.karena hidup,mati,jodoh danrejeki ALLAH yangatur,belum tentu dia jodoh kita.lagipula kita menikah dengannya bukan berarti kita mengikatnya.
idha.p.s
poligami sungguh sangat solutif. tapi yaitu pakai perasaan dong, masak pakai buat club2x segala or award (memangnya ajang kompetisi). nabi saja istrinya cuma khadijah, dan setelah khadijah meninggal, baru nabi nikah lagi dgn bbrp janda dari suami yg jadi korban perang. bahkan nabi menyuruh ali bin abi thalib menceraikan fatimah jika ali menikah lagi! jelas toh. jadi kalau mampu berpoligami ya jangan direcokin sebaliknya yg gak mampupoligami ya jgn dipaksa2x? Alluhu a’lam
Daripada terjrumus ke perzinaan alangkah baiknya ketika kita menghadapi problem yang sedemikian rupa yang solosinya kita ke poligami maka poligami itu yang terbaik.
Dengan poligami bisa memberikan distribusi beban sosial akibat populasi penduduk dunia menunjukan lebih banyak kaum hawa. Oke terimakasi.
komentar boleh aja kan
yang pasti poligami dibolehkan dalam agama Islam. dan mengharamkan perzinahan, nah kalau ada orang islam yang mau membalik ini tanya ama diri anada apa anda termasuk memiliki iman, atau anda paham kitab anda sendiri. bagi non muslim komentar aja semaunya tapi tentunya dengan argumen yang jelas
sbenernya saya pernah mnanyakan masalah poligami ke suami saya tp alhamdulillah suami saya tidak ada minta untuk poligami,walau kami sudah menikah hampir 2 tahun dan belum di beri keturunan,tapi suami slalu menyemangati saya untuk tidak berputus asa hingga alhamdulillah dengan dukungan suami saya slalu bdoa dan berikhtiar,insya4JJI 4JJI slalu mengabulkan doa umatnya…. dan saya juga tbuka msalah poligami krn memang poligami tidak diharamkan dalam agama islam tp juga tidak diwajibkan… maka dari itu menurut saya poligami dikembalikan kembali pada keputusan rumah tangga masing2
@Marlin: memang poligami adalah satu pilihan. Ada pasangan yang cocok dengan poligami, ada juga yang lebih suka monogami.
Saya pribadi meski lebih cocok dengan monogami, namun tidak mau mengejek/memojokkan poligami karena itu dihalalkan oleh Allah dan banyak Nabi seperti Nabi Ibrahim, Nabi Yakub, Nabi Musa, dan juga Nabi Muhammad yang berpoligami.
Saya adalah wanita yang akan di poligami , calon suami saya pingin memiliki keturunan karna di pernikahan pertamanya sudah berjalan 14 tahun blm di karuniai keturunan, akan tetapi calon suami saya takut untuk terbuka dengan istri pertamanya krn istri pertama tentu tidak akan mengijinkan.jika ini terjadi artinya pernikahan kami harus tertutup. dan pasti nya tidak akan bisa adil,
@Mariyam: jika calon suami ingin sembunyi2 menikahnya, sebaiknya dibatalkan saja. Sebab meski para Nabi berpoligami, namun kita semua tahu nama-nama dan jumlah istri beliau (misalnya istri Nabi Ibrahim adalah Siti Sarah dan Siti Hajar, begitu pula istri2 Nabi Muhammad). Semua istri mengetahui istri suaminya.
Perintah Nabi untuk mengadakan walimah (resepsi) pernikahan meski dengan hanya seekor kambing itu merupakan perintah untuk tidak menutup-nutupi pernikahan.
assalamualaikum..salam kenal saya sara di kalbar, sahabatku maryam, berusahalah untuk membujuk calon suamimu agar mau membicrakan nya terlebih dahulu kepada istrinya,1x,2x, atau 3x, dengan alasan yang cukup dan dengan tidak mengurangi rasa cinta thdp istrinya, seorang istri pasti akan luluh jika suami pandai berkomunikasi,janganlah larangan untuk beristri lagi menyebabkan suami berbohong dan akhirnya berzinah.saya yakin akan lebih sangat terluka jika itu terjadi atau jika pernikahan kalian tampa sepengetahuan istrinya. lebih baik dibicarakan dulu, jagn lupa dengan menikah lagi janganlah mengurangi rasa sayang sedikitpun kepada istri pertama, agar hidup kita selalu bahagia. mariyam, sara bisa bilang begitu karna sara seorang istri muda dan karna suami sara bisa berkomunikasi serta mengauli istri dengan baik, Alhamdulillah kami ga ada masalah, sering bersenda gurau dengan istri pertama suamiku, ketika lahir dia sara temenin, indah kan?? cuma sara belum punya anak, doain ya, semoga dapat…sara yakin calon suamimu pasti bisa…
Saya seorang laki2 yang punya niat berpoligami! Ketika saya beranikan izin ke istri, ternyata dia tidak mengizinkan walaupun dia setuju dengan poligami! dalil yang sering dia gunakan adalah Rasulullah pernah melarang Ali ra berpoligami karena tidak ingin Fatimah Azzahra tersakiti.
Istri saya bahkan lebih rela kalau saya harus menceraikan dia dulu sebelum menikah lagi. Ini artinya bukan poligami lagi dan saya tidak menginginkan hal ini terjadi.
Kadang saya berfikir kenapa sesuatu yang dapat menyakiti seseorang oleh Allah dihalalkan????
Mohon pencerahannya dan usulannya!
saya tidak mungkin berpoligami tanpa izin dari istri!
setuju banget ama artikelnya………
setuju
Saya pikir ini adalah soal suka atau tidak suka,
contohnya buah jengkol itu halal siapapun boleh memakannya, walau efek sesudahnya memabukkan orang lain,
tapi kalau ada yang tidak suka memakannya atau mencium aromanya kan sah sah saja bukan berarti dia berdosa dan melawan hukum Allah kan.
Jadi intinya yang suka poligami ya monggo yang gak suka ya silahkan, toh sudah ada panduannya dari Allah.
Saya berpaham wajib hukumnya bagi Laki2 yang oleh Allah diberikan kemampuan berpoligami sampai empat orang wanita dengan tujuan untuk membahagiakan mereka dan membimbing mereka dan keturunannya selamat dunia dan akherat sesuai dengan ajaran Islam. Ada kekawatiran (dalam pemahamam) saya kelak diakherat justru Allah akan menuntut pertanggung jawaban hamba2Nya yang diberikan kemampuan oleh Allah untuk berpoligami menurut syariat Islam tapi mereka tidak melakukannya dengan alasan takut kepada sesuatu (misal Istri pertama, hukum lain, dll) selain Allah, sehingga ada wanita yang terlantar dan tersesat dari jalan Allah karenanya. Jika paham saya ini keliru, semoga Allah mengampuni saya, aamiin…
banyak yang bilang poligami harus karena ini itu…jangan menuruti hawa nafsu (seksual). tapi mereka lupa bahwa salah satu tujuan pernikahan sebetulnya adalah untuk melampiaskan nafsu yang bergelora melalui cara yang benar dan halal. kenapa harus mempermasalahkan keinginan memiliki istri lagi yang lebih cantik, seksi, menarik? pernikahan adalah suatu saluran yang halal dari bendungan syahwat yang harus dikendalikan oleh manusia.
SUBHANALLAH MAHA SUCI ALLAH Poligami itu adalah sesuatu yang indah bila tujuannya karena ALLAH SWT semata walaupun sangat banyak ujian yang dihadapi terutama sekali kita bekali diri kita dengan ilmu islah dirilah dulu diri kita niat memperbaiki diri dulu niscaya kalau kita ikhlas karena ALLAH semata ALLAH akan membukakan pintu-pintu ILMU-NYA untuk menuju keRIDHOAN-NYA Jadi berpoligami juga harus menuju RIDHO ALLAH Amiin. Semoga ALLAH meRIDHOi dan meRAHMATi kita selalu Amiin.Mohon maaf apabila ada kesalahan dan saya bermohon ampun kepada ALLAH SWT.WASSALAM
Saya bingung, sy sdh menikah lebih dari 12 th dan blm mempunyai keturunan. Sy sdh coba cek dan hasil ok ngga ada masalah dgn saya. kalau isteri saya, dia tidak pernah terbuka dan tidak mau jika saya memintanya untuk periksa.
Singkatnya saya berniat berpoligami tapi pasti isteri tidak akan pernah mengizinkan saya.
Mohon saran dari semuanya
Assalam-alaikum,
Sesuatu itu dilakukan hanya kerana Allah, Kalau itu lah matlamat bagi setiap individu yang ingin berpoligami makanya tiada sebab seseorang itu ia harus curiga dan sangsi dengan situasi yang ada.
gua tentara kalau ketahuan poligami gua di pecat,tapi kalau ketahuan main pelacur paling atasan bilang “brengsek lu”
Allah Maha Tau akan apa yang sudah dikatakan Nya melalui firman Nya,namun bagi kalangan pegawai negri,tni maupun polri poligami merupakan monster mematikan bila mana ada yang melakukan dan ketahuan oleh atasan sangsinya adalah pemecatan dari tugas kedinasan.Sementara ada banyak konflik internal yang terjadi pada rumah tangga sang prajurit,entah itu ketidak harmonisan rumahtangga sehingga terjadilah kekerasan di dalam rumah tangga para anggota tersebut.Jika mengajukan perceraian ke kesatuan nya itu tidak pernah dikabulkan oleh pimpinan,perceraian terjadi hanya dua sebab dalam instansi tni,polri maupun pegawai negri.Yang pertama cerai di tinggal mati suami ataupun istri,yang kedua karena istri ketahuan berselingkuh itu bisa dilakukan perceraian di pengadilan militer,atau melalui sidang kode etik.Sementara jika suami nya ketahuan main pelacur itu si istri tidak bisa minta cerai.Dalam hal ini wanita dalam perkawinan dalam ikatan dinas seburuk apapun kelakuan nya pada suami maupun keluarga suami tidak akan bisa suami nya menceraikan istrinya asalkan sang istri tidak berselingkuh.Ini pengetahuan saya sebagai orang awam saja.
lanjutkan jangan takut,takutlah kepada hukum Allah bila kamu melakukan zina,yang terpenting niat poligami tersebut letakanlah pada dasar nilai nilai ibadah bukan pada pelampiasan nafsu belaka,kerjaan bukan cuma ditentara saja,bukan di pns,atau instansi yang melarang melakukan poligami namum memaklumi perbuatan zina.
Saya meyakini bahwa sesuatu tidak akan terjadi tanpa ada ijin Allah.Jangankan orang yang mau poligami,yang belum menikah aja terkadang sulit menemukan calon istri/suami.jadi kalo ia sudah di takdirkan mendapat istri/jodoh baik satu,dua,tiga maka ia tdak akan bisa menolak,dan sebaliknya klo ia belum waktunya/ditakdirkan menikah maka ia belum menikah bahkan tidak bisa menikah entah karena penyebab kematian atau yang lain.jadi janganlah menolak sesuatu yg telah ditakdirkan/digariskan oleh Yang Kuasa,kita manusia hanya wajib menjalani dan Mensyukuri atas nikmat yg telah diberikan oleh-Nya,tetapi juga harus tetap berusaha melakukan yg terbaik atas apa yg telah diberikan dengan dasar rasa keimanan dan ketaqwaan dengan melakukan segala sesuatu hanya untuk beribadah kepada-Nya.dan jangan lupa menerima dan menjalani hidup ini dengan kesabaran dan keikhlasan…mohon maaf jika ada yg kurang pas atau salah untuk komentar ini….
Bagi saya poligami itu setuju dan syah bagi yg mampu. Bukan kewajiban/anjuran nabi untuk poligami dan bukan pla larangan. Yg Poligami keluarganya sakinah jg banyak, tp yg masih pacaran/monogami keluarganya berantakan juga banyak…..jadi tinggal kita ukur diri sendiri saja, mampu dan tidaknya serta motivasinya.
Kalo melihat kondisi sekarang jumlah perempuan lebih banyak dari laki2, poligami menjadi suatu keharusan.
Bagi perempuan kan juga gak mau merana jadi perawan tua. Atau juga daripada berzina lebih baik poligami…kebanyakan bagi laki2 lbih baik selingkuh/berzina daripada harus poligami yg akan menambah beban ekonomi.
Padahal dengan selingkuh/berzina bakal menghadapi persoalan yg lebih berat lagi….
Poligami yg tidak terungkap itu sngat banyak, dan yg tdk bermasalah cukup banyak…
Yang banyak justru, monogami tetapi kawin cerai….
Yah itu dulu ah…
wallahu a’lam…